Ribuan Umat Hindu, Ikuti Ritual Tawur Agung Kesanga/ Mamapas Lewu

Kontribusi dari Iin Carolina, 06 Maret 2019 22:17, Dibaca 871 kali.


MMCKalteng Palangka Raya- Ribuan umat hindu di Kota Palangka Raya ikuti Ritual Tawur Agung Kesanga/ Mamapas Lewu yang berlokasi di Bundaran Besar, Rabu (06/03/2019), dalam rangkaian upacara nyepi tahun baru saka 1941 Prosesi Tawur Agung Kesanga merupakan upacara yang digelar oleh umat Hindu sehari jelang perayaan Nyepi.

Upacara ini berdasarkan pada konsep ajaran Tri Hita Karana, yakni menyelaraskan hubungan dengan tiga elemen, manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta.

(Baca Juga : Rapat Koordinasi Pembukaan Jalan Menuju Desa Sebuai, Pemerintah Kecamatan Arsel Undang Dinas PUPR Kobar)

Tawur Agung Kesanga sendiri bertujuan untuk membersihkan dan mewisuda bumi sebelum Nyepi, yakni dimana umat akan melaksanakan tapa brata penyepian.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng, Yuel Tanggara, serta dihadiri para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Pemerintahan Sekda Kota Palangka Raya, Murni Djinu serta Forum Komunikasi 4 Lembaga Keagamaan Hindu.

Dengan mengangkat tema “Melalui catur Brata Penyepian Kita Sukseskan Pemilu Tahun 2019″, Yuel mengajak sekaligus menghimbau serta berharap agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya umat hindu beserta komponen yang ada untuk dapat berpolitik dengan positif dan menentukan pilihan masing-masing, tanpa harus ada gesekan dan ujaran kebencian sesama masyarakat Kalteng.

Kegiatan ini juga disemarakkan dengan tari- tarian dan kesenian daerah serta arak- arakan ogoh- ogoh (patung hias), dan pada keesokan harinya seluruh umat hindu akan mengadakan nyepi yang dimulai pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 06.00 wib esok harinya. (MC Isen Mulang).

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook